Mamuju, 8enam.com.-Kurang dari 24 jam setelah Kejadian, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju berhasil Meringkus Pelaku pembunuhan sadis di Desa Bunde Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Selasa (19/12/2017).
Terungkapnya kejadian pembunuhan sadis tersebut berawal saat pemuda yang kerap disapa Ali, yang kesehariannya bekerja sebagai Pembuat Batu Bata ditemukan Tewas bersimbah darah,Selasa (19/12/2017) pagi.
Korban ditemukan Oleh tetangga Korban H. Matta (Saksi red). Berdasarkan keterangan dari Saksi, bahwa Korban terakhir kali terlihat meninggalkan rumah Senin malam (18/12/2017) setelah makan malam, namun sampai keesokan harinya korban tak kunjung pulang sehingga, H.matta mendatangi tempat kerja Korban di lokasi pembakaran batu bata.
Namun setibanya dilokasi pembakaran batu bata, H. Matta menemukan Korban sudah tergeletak tak bernyawa sekitar 20 meter dari tempat pembakaran batu bata.
Mengetahui Hal tersebut Saksi langsung melaporkan Kepada Polsek Sampaga, Kemudian Kapolsek Sampaga Mengamankan Lokasi Penemuan Mayat Tersebut dan Melaporkan Kepada Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan.
Baca juga : https://8enam.com/warga-bunde-di-gegerkan-dengan-penemuan-mayat/
Menerima informasi tersebut, Kapolres Langsung Memerintahkan Jajaran Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju untuk menuju Ke TKP agar Melakukan Olah TKP dan Penyelidikan guna Mencari tau penyebab Kematian Korban.
Mendapat Perintah dari Kapolres “Metro” Mamuju, Personil Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju yang Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres “Metro” Mamuju AKP Jamaluddin langsung bergerak menuju Ke TKP.
Setibanya di Lokasi Kejadian, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju bersama dengan Tim Dokkes Polres “Metro” Mamuju melakukan Olah TKP. Dari hasil Olah TKP tersebut, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju menemukan 1 Unit Handphone berwarna Orange, dan di Duga Kuat Bahwa Ali merupakan Korban Pembunuhan.
Dari hasil Penyelidikan Barang Bukti Berupa 1 Unit Hp tersebut, diketahui bahwa Pemilik Hp tersebut adalah Narwandy (Pelaku red). Hal tersebut diperkuat oleh keterangan dari Kakak Ipar dan Saudara kandung Tersangka, bahwa Handphone tersebut memang milik tersangka yang saat ini tidak diketahui keberadaanya
Setelah berhasil Mengantongi Identitas Pelaku, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju bersama dengan Personil Polsek Sampaga dan dibantu oleh Personil Krimum Polda Sulbar Langsung Bergerak Cepat Mencari Tersangka.
Alhasil, kurang dari 24 jam setelah Kejadian, Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju berhasil Meringkus Pelaku yang bersembunyi di rumah Kerabatnya di Desa Salukayyang Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Setelah Berhasil menangkap Pelaku Kemudian Sat Reskrim Polres “Metro” Mamuju membawa Pelaku Ke Mapolres “Metro” Mamuju Untuk diamankan dan dimitai keterangan.
Sumber : tribratanews.sulbar.polri.go.id