Mateng, 8enam.com.-Wujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas (Lantas) di wilayah, Kepolisian Sektor Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah bersama Unit lalu lintas Polres “Metro” Mamuju menggelar operasi cipta kondisi tertib berkendara, Selasa (5/12/2017) kemarin.
Operasi Cipta Kondisi Tertib Berkendara, dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Dikutif dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Rabu (6/12/2017), kegiata tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Budong-Budong AKP Haeruddin bersama seluruh personil yang dilibatkan.
Kapolsek Budong-Budong AKP Haeruddin mengatakan, Sasaran kegiatan ini adalah seluruh pengendara sepeda motor baik, roda dua dan roda empat yang tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Dari hasil pelaksanaan operasi tertib berkendara ini, Sebanyak 66 kendaraan terjaring serta diberikan tindakan tegas berupa tilang, dengan mengamankan barang bukti berupa Motor sebanyak 19, SIM 16 Lembar dan STNK 31 Lembar.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek berharap akan menimbulkan efek jerah kepada masyarkat khusus para pelajar yang belum pantas mengendarai motor sehingga terwujud Kamseltibcar di Kabupaten Mamuju Tengah pada khususnya
(Wirad/tribratanews.sulbar.polri.go.id)