Mateng, 8enam.com.-Untuk mengefesiensikan waktu dalam pengurusan izin usaha, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), melouncing website Sipamarasa, Kamis (30/11/2017).
Louncing Website Sipamarasa tersebut di hadiri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Arfan Ardin, Staf Ahli Bupati Mateng, Anwar Anas, Kepala BPMPTSP Mateng, Salman Ali, Kepala Desa, camat dan para Pengusaha di Kabupaten Mateng.
Salman Ali katakan, dengan sistem aplikasi website Sipamarasa ini, sangat mempermudah dalam pengurusan izin usaha. Tidak perlu lagi datang ke Kantor, tinggal tinggal buka aplikasi Sipamarasa, disitu sudah lengkap semua, ada persyaratan pengurusan SITU, SIUP dan sebagainya.
“Setelah melengkapi persyaratanya, kirim lewat website, lalu di proses oleh staf saya. Jadi datang ke kantor hanya sekali saja, yaitu pada saat mengambil izin itu, karena tidak bisa di wakili pengambilan izin, harus yang bersangkutan. Jadi tidak lagi mondar mandir,” terang Salman Ali.
Sementara Arfan Ardin mengapresiasi dengan dilouncingnya aplikasi Sipamara, karena ini merupakan salah satu trobosan yang dimana saat ini sudah masuk zaman modern. Ketika tidak mengiikuti perkembangan zaman, maka kakan tertindas oleh zaman globalisasi yang sudah semakin canggih.
“Aplikasi Sipamarasa merupakan salah satu bentuk pelayanan yang cepat, efektif, efesien dan mengurangi Anggaran bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan,” ungkap Arfan.
Selain itu lanjut Arfan, dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat meminimalisir terjadinya kebocoran. Karena akan terinfentarisasi melalui data base berapa dalam satu tahun masyatakat mengurus perizinan, seperti SITU, SIUP. Jadi kebocoran PAD bisa diminimalisir.
“Azas mamfaatnya, kita bisa tahu berapa jumlah izin SITU, SIUP yang akan habis masa berlakunya. Sehingga tahun berikutnya kita bisa menargetkan berapa jumlah PAD khususnya dari perizinan. Jadi kita tidak berasumsi lagi, karena kita sudah punya data,” pungkasnya.
Apresiasi juga di berikan oleh Bupati Mateng yang diwakili oleh Staf ahli Bupati bidang ekonomi, Anwar Anas. Dia katakan bahwa website Sipamarasa ini adalah bentuk transfaransi Pemerintah kepada publik. Selain itu, di era keterbukaan informasi dewasa ini, website ini juga merupakan sarana informasi daerah yang efektif dan efesien. (Ra)