Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Bupati Mateng Ajak Semua Elemen Untuk Mengawal Dan Mengawasi Jalanya Pemerintahan

Bupati Mateng Ajak Semua Elemen Untuk Mengawal Dan Mengawasi Jalanya Pemerintahan

Mateng, 8enam.com.-Wujudkan masyarakat yang sejahtera dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengajak seluruh stakeholder mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat untuk mengawal dan mengawasi jalanya pemerintahan.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Mateng dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan tindak pidana korupsi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam pembahasan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang di gelar di Makassar, Sabtu (4/11/2017).

 

Bimtek yang dilaksanakan sampai tanggal 5 tersebut di hadiri oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, H. Arsal Aras, Sekertaris Kabupaten (Sekkan) Mateng, H. Askary, Kasi intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, anggota DPRD Mateng dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng.

Dalam sambutannya, H. Aras mengajak semua OPD dan anggota DPRD lingkup Pemkab Mateng untuk secara dini mencegah Tindak Pidana Korupsi, dengan membangun kerjasama dan keterbukaan baik antara eksekutif, maupun legislatif bahkan yudikatif serta masyarakat untuk senangtiasa mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Dan saling mengingatkan dari awal, sehingga bahaya korupsi dapat dihindari untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mateng.

Menurutnya, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di sebuah daerah, di butuhkan langkah-langkah strategis dan prioritas utama dalam berbagai program. Salah satu aspek dalam mewujudkan program yang bernilai strategis adalah pemberantasan korupsi.

“Aparat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mateng harus melakukan perubahan budaya melalui revolusi mental, penguatan pemerintahan, transparansi, akuntabel, pertisipatif dan melakukan sinergi kebijakan serta regulasi anti korupsi,” ujar H. Aras dalam sambutannya.

Dikatakanya, dalam upaya pemberantasan korupsi harus terdapat integrasi antara pencegahan dan penindakan. Karena upaya pemberantasan korupsi akan sia-sia apabila hanya dilakukan penindakan setelah korupsi terjadi. Upaya pencegahan terhadap korupsi harus di mulai dari dalam diri setiap warga negara. (**/Ra)

ADVETORIAL

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *