Mamuju, 8enam.com.-Hari ketiga pelaksanaan operasi zebra siamasei tahun 2017, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Mamuju, Sulbar menjaring puluhan pelanggaran Kendaraan Bermotor (Ranmor)
Operasi zebra yang di gelar Jalan Gatot Subroto, Mamuju, Jumat, (3/11/2017) dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Metro Mamuju, AKP Suhartono.
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditilang yakni, pelanggar Helm 30, Persyaratan Tekhnis, 4, Muatan 3 dan pelanggaran Surat-surat sebanyak 17.
Agar tidak terjaring operasi, dia menghimbau, Jangan berkendara menyetir kendaraan pada saat dalam pengaruh minuman keras alkohol, mengantuk, kelelahan, sakit, setelah mengkonsumsi obat atau pil yang dapat menyebabkan ngantuk.
Gunakan helm standard SNI (Standart Nasional Indonesia) baik pengemudi atau penumpang.
Jangan menelpon menerima telpon atau main SMS an saat berkendara (mengemudi).
Jangan mendengarkan musik dengan headset headphone saat menyetir kendaraanNyalakan lampu kendaraan roda dua di siang hari.
Gunakan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat atau lebih. Patuhi rambu-rambu lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah (traffic light), marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya.
Budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.
Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan bawa serta SIM, STNK, KTP dan KTA anda serta uang cash secukupnya jangan berlebihan.
Jangan memuat mengangkut penumpang dengan mobil pick up atau truck demi keamanan dan keselamatan di jalan.
“Mari kita senantiasa berdoa kepada Tuhan memohon perlindungan dan keselamatan Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan bagi kita semua,” terang Kasat Lantas Polres Metro Mamuju AKP Suhartono saat di hubungi via WhatsApp. (edo)