Mamuju, 8enam.com.-Langkah politik pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 resmi memasuki ranah legislatif. Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menerima penyerahan surat usulan dua nama calon Wakil Gubernur dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (27/10/2026).
Surat usulan tersebut diterima langsung oleh tiga Pimpinan DPRD Sulbar—St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim—dengan disaksikan Sekprov Junda Maulana, Sekwan DPRD Arianto AP, Kabiro Hukum Suhendra, serta Kabiro Pemkesra Murdanil.
Dua nama figur yang secara resmi masuk ke meja legislatif adalah Syamsul Samad dan Fatmawati Salim.
Siap Bentuk Panlih & Verifikasi Berkas Calon
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyampaikan apresiasi atas tuntasnya kesepakatan parpol koalisi pengusung hingga berkas usulan diterima resmi oleh dewan.
”Alhamdulillah, pimpinan DPRD diundang langsung oleh Bapak Gubernur untuk menerima penyerahan surat dari partai koalisi yang mengusulkan dua nama calon, yakni Syamsul Samad dan Fatmawati Salim. DPRD akan langsung menindaklanjuti berkas ini melalui tahapan pemungutan suara yang dijalankan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD,” terang Munandar.
Tepis Isu Penguluran Waktu & Adopsi Best Practices DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif untuk memproses tahapan ini secara cepat, tertib, dan akuntabel tanpa ada upaya menunda-nunda waktu.
”Kami tegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk mengulur waktu. Selama ini DPRD murni menunggu proses konsolidasi parpol koalisi hingga memfinalkan dua nama. Karena Juknis pemilihan sudah kami persiapkan jauh-jauh hari, maka begitu surat diterima, kami langsung menggelar rapat paripurna dan meminta kedua calon melengkapi berkas administrasi,” tegas Abdul Halim.
Halim menambahkan, DPRD Sulbar juga telah mengkaji mekanisme dan referensi pelaksanaan pemilihan pengisian jabatan Wagub di daerah lain, termasuk DKI Jakarta, sebagai bahan rujukan agar seluruh proses berjalan mulus sesuai koridor perundang-undangan.
Menjaga Soliditas Roda Pemerintahan ‘Panca Daya’
Komitmen DPRD Sulbar dalam menyegerakan pengisian kursi Wakil Gubernur disambut positif demi menjaga stabilitas politik dan pemerintahan daerah.
Hadirnya pendamping definitif bagi Gubernur Suhardi Duka diharapkan semakin memperkuat pengawalan terhadap implementasi berbagai agenda strategis Panca Daya, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Editor : Ammar







