Mamuju, 8enam.com.-Peta arah pembangunan dan belanja daerah Kabupaten Mamuju untuk tahun 2027 resmi diketok. Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si., secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A. 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan dokumen krusial ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 demi mengawal transparansi anggaran daerah sejak dini.
“Rancangan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan tingkat Nasional maupun Provinsi Sulawesi Barat,” terang Sutinah Suhardi.
Tiga Pilar Utama Anggaran Mamuju T.A. 2027
Dalam dokumen rancangan tersebut, postur keuangan daerah Kabupaten Mamuju diproyeksikan menembus angka lebih dari Rp1 Triliun. Berikut adalah gambaran tiga pilar utama KUA-PPAS 2027:
Target Pendapatan Daerah: Diproyeksikan mencapai Rp1.016.677.007.645 (Rp1,016 Triliun) yang bersumber dari akumulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pendapatan Transfer Pusat/Provinsi.
Rencana Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp1.026.677.007.645 (Rp1,026 Triliun) dengan pembiayaan yang difokuskan pada pemenuhan layanan dasar warga, percepatan infrastruktur, serta program mendesak masyarakat.
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 Miliar) yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Misi Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Kunci
Bupati Sutinah menegaskan bahwa alokasi belanja daerah tahun 2027 tidak akan terbuang untuk program yang tidak berdampak langsung. Prioritas utama tetap berada pada urusan wajib seperti kesehatan, pendidikan, peningkatan kualitas fasilitas umum, serta penanganan ekonomi warga.
Guna memastikan seluruh program ini terealisasi tanpa hambatan, sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci pemungkas.
“Keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara Eksekutif dan Legislatif. Kami berharap rancangan KUA dan PPAS tahun 2027 ini dapat segera dibahas bersama demi kepentingan masyarakat Mamuju,” tutup Bupati Sutinah.
Editor : Ammar







