Example 300250
DaerahMamuju

Maksimalkan Layanan Perizinan dan Investasi, DPMPTSP Sulbar Tancap Gas Legalitas ‘KaSIPPI Center’!

×

Maksimalkan Layanan Perizinan dan Investasi, DPMPTSP Sulbar Tancap Gas Legalitas ‘KaSIPPI Center’!

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Langkah Pemprov Sulawesi Barat dalam memanjakan para investor dan masyarakat pemohon izin usaha kian tak terbendung. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar menggelar rapat internal penting untuk merampungkan payung hukum KaSIPPI Center, Selasa (28/7/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala DPMPTSP Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh sang Kepala Dinas, Kain Lotong Sembe, serta dihadiri oleh jajaran tim kerja teknis.

​Lantas, apa itu KaSIPPI Center dan bagaimana inovasi ini akan mempercepat alur perizinan serta investasi di Sulawesi Barat?

​Dasar Hukum Kuat Demi Respons Cepat Kepada Pelaku Usaha

​Penyusunan Surat Keputusan (SK) KaSIPPI Center ini dirancang sebagai fondasi legalitas struktur, tugas, dan fungsi kelembagaan. Dengan adanya SK ini, seluruh mekanisme layanan informasi penanaman modal dan perizinan memiliki kepastian hukum yang jelas serta terstruktur.

​Langkah ini sejalan dengan instruksi dan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik prima.

Fokus Utama: Memberikan kepastian hukum dan keteraturan struktur kerja di pusat layanan.

Keunggulan Layanan: Menghadirkan respons cepat, akurat, dan transparan bagi para pemohon izin.

​”Bukan Sekadar Inovasi, Tapi Fondasi Kepastian Hukum”

​Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa kepastian hukum adalah syarat mutlak dalam memberikan pelayanan publik, terutama di sektor investasi yang sensitif terhadap kepastian aturan.

​”KaSIPPI Center diharapkan menjadi pusat layanan informasi yang mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan respons cepat kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Karena itu, penyusunan Surat Keputusan ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Kain Lotong Sembe.

​Karpet Merah Bagi Investor di Sulawesi Barat

​Dengan difinalisasinya SK KaSIPPI Center dalam waktu dekat, DPMPTSP Sulbar siap mempercepat integrasi informasi perizinan dan penanaman modal.

​Langkah pembenahan kelembagaan ini diyakini bakal memangkas sekat-sekat informasi yang lambat, sekaligus menjadikan Sulawesi Barat sebagai provinsi yang kian ramah, aman, dan mudah bagi iklim investasi nasional maupun internasional.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *