Example 300250
DaerahMamuju

60 Persen Sulbar Dikepung Hutan Lindung! Sekda Junda Maulana Bongkar Jerat Hukum yang Intai Tanah Warga

×

60 Persen Sulbar Dikepung Hutan Lindung! Sekda Junda Maulana Bongkar Jerat Hukum yang Intai Tanah Warga

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Konflik agraria di Sulawesi Barat (Sulbar) kini memasuki fase krusial yang menuntut perhatian serius. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, secara mendadak membongkar problem besar yang selama ini mengintai kepemilikan tanah warga dalam Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Maleo Hotel Mamuju, Kamis (2/7/2026).

​Junda blak-blakan membeberkan fakta bahwa sekitar 60 persen dari total 16 ribu kilometer persegi wilayah Sulbar merupakan kawasan hutan lindung dan lahan konsesi. Kondisi inilah yang memicu bom waktu berupa jerat hukum bagi masyarakat bawah yang tidak paham mengenai status batas wilayah.

​Jebakan Batman Sengketa Tanah: Menggarap Berujung Pidana

​Di hadapan unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan akademisi, Sekda Sulbar menyisir realitas pahit di lapangan. Banyak warga yang mendadak terseret kasus hukum akibat ketidaktahuan status tanah yang mereka kelola.

​Kasus-kasus krusial yang disorot tajam dalam forum tersebut meliputi:

    • Pembelian Tanah Bodong: Banyak masyarakat yang telanjur membeli tanah dari pihak ketiga, namun belakangan baru diketahui masuk dalam zona hutan lindung.
    • Klaim Konsesi Ketat: Warga nekat menggarap lahan tidur yang ternyata berada di bawah penguasaan konsesi perusahaan atau negara.
    • Ledakan Populasi vs Lahan Tetap: Jumlah manusia di Sulbar terus bertambah (saat ini 97 jiwa/km²), namun luas tanah tidak akan pernah bertambah semimeter pun.

​”Yang menjadi problem, kita diperhadapkan kepada masalah hutan. Ada masyarakat yang menggarap tanah ternyata masuk kawasan hutan lindung, ada pula yang membeli tanah namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” tegas Junda Maulana.

​Operasi Kejelasan Hak: Kunci Utama Jinakkan Konflik

​Mengingat ego sektoral antarlembaga kerap membuat koordinasi mampet, forum GTRA ini dipasang sebagai pusat komando lintas sektor. Target utamanya adalah mempercepat sertifikasi dan melegalkan status tanah masyarakat guna mempersempit ruang gerak sengketa agraria.

​”Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas kita bersama di dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” tambahnya.

​Melalui ketukan palu rapat koordinasi ini, Pemprov Sulbar secara resmi memperketat pengawasan tapal batas. Seluruh tim GTRA diperintahkan bergerak cepat turun ke lapangan demi menyelamatkan aset warga sekaligus memastikan target Sulbar Maju dan Sejahtera terwujud tanpa tersandera konflik lahan. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *