Example 300250
DaerahMamuju

Diberi Batas Waktu hingga 7 Agustus! Biro Organisasi Sulbar Ultimatum Seluruh Agen Perubahan Instansi

×

Diberi Batas Waktu hingga 7 Agustus! Biro Organisasi Sulbar Ultimatum Seluruh Agen Perubahan Instansi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Genderang penertiban rapor kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditabuh kian kencang. Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar secara mendadak mengeluarkan ultimatum keras terkait pengumpulan bukti fisik performa birokrasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK pada Rabu (24/6/2026).

​Rapat bertensi tinggi yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dikomandoi langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Seluruh Agen Perubahan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikumpulkan tanpa kecuali untuk menerima instruksi pembatasan waktu yang sangat ketat.

​Pasang Target 7 Agustus: Lewat Tenggat, Siap-Siap Kena Rapor Merah!

​Langkah taktis ini digulirkan bukan tanpa alasan. Biro Organisasi kini memasang sistem digital berbasis Linktree untuk menyaring, mengunci, dan memeriksa keaslian bukti dukung aktivitas kerja dari setiap dinas. Tidak ada lagi toleransi bagi instansi yang lambat mengunggah dokumen pendukung mereka.

​Aturan main baru dan tenggat waktu ekstrem yang wajib dipatuhi meliputi:

  • Deadline Mutlak 7 Agustus 2026: Seluruh form pelaksanaan dan bukti fisik kegiatan BerAKHLAK wajib masuk ke dalam sistem digital sebelum tanggal tersebut.
  • Penyaringan Berkas Valid: Bukti dokumen yang diunggah harus asli, terukur, dan merepresentasikan reformasi birokrasi riil di lapangan—bukan sekadar formalitas di atas kertas.
  • Grup Pemantau Siaga: Aktivitas harian seperti pembacaan core values ASN dipantau secara langsung oleh tim penilai melalui platform digital terintegrasi.

​Aksi pengetatan birokrasi ini merupakan pengejawantahan langsung dari misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, tanpa kompromi, dan berorientasi total pada pelayanan publik yang berkualitas.

​”Hari ini kami menyediakan Linktree untuk memudahkan dalam menampung bukti pelaksanaan implementasi budaya kerja BerAKHLAK bagi teman-teman Agen Perubahan di perangkat daerah,” tegas Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi.

​Indikator Utama Kelulusan Reformasi Birokrasi

​Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Setda Sulbar, Nuzululhiah Thamrin, memperingatkan bahwa pengumpulan bukti dukung yang valid ini sangat krusial. Berkas-berkas yang dikumpulkan lewat jalur digital ini akan menjadi penentu utama apakah sebuah instansi lulus dalam penilaian Reformasi Birokrasi lingkup Pemprov Sulbar atau justru dianggap gagal.

​”Untuk pengisian form pelaksanaan dan bukti kerja melalui Linktree, kita sepakati memberi kesempatan hingga tanggal 7 Agustus 2026 mendatang,” cetus Nuzululhiah dengan tegas.

​Dengan diketuknya batas waktu ini, seluruh dinas dan instansi di bawah kepemimpinan Suhardi Duka kini resmi dalam kondisi siaga administrasi. Waktu yang tersisa kurang dari dua bulan ini memaksa para Agen Perubahan bekerja lembur demi menyelamatkan muka instansi masing-masing dari sanksi administratif. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *