Example 300250
DaerahEkonomi & BisninMamuju

Segini Harga Baru Sawit Sulbar Juni 2026! Petani Sumringah, Perusahaan Tak Bisa Main-Main? ​

×

Segini Harga Baru Sawit Sulbar Juni 2026! Petani Sumringah, Perusahaan Tak Bisa Main-Main? ​

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Kabar gembira sekaligus angin segar berembus bagi para petani sawit di Sulawesi Barat. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode Juni 2026 akhirnya resmi diketok palu. Menariknya, kesepakatan kali ini tidak hanya sekadar angka, melainkan ada jaminan “pagar betis” ketat agar hak-hak pekebun mitra aman dari permainan di lapangan.

Keputusan krusial ini lahir dalam Rapat Penetapan Indeks K dan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra se-Sulbar yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (11/6/2026).

​Lantas, berapa harga tertinggi yang berhasil disepakati, dan apa konsekuensinya jika ada pihak yang melanggar di lapangan?

Tembus Angka Tertinggi Rp 3.155 per Kg!

​Berdasarkan hasil musyawarah ketat yang melibatkan tim dari Perusahaan Kelapa Sawit, Asosiasi, Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Tenaga Ahli Ekonomi, Ditreskrimsus Polda Sulbar, hingga perwakilan mahasiswa, berikut adalah rincian harga baru yang berlaku mulai 12 Juni 2026:

  • Harga Terendah: Rp 2.394,77 per kilogram (kg) untuk rendemen 16,25%.
  • Harga Tertinggi: Mencapai Rp 3.155,52 per kilogram (kg) untuk rendemen 21,65%.

​Angka ini dirumuskan secara transparan dengan mempertimbangkan pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO), harga Palm Kernel (PK), biaya operasional, hingga mutu TBS di pasar saat ini.

Warning Keras: Siap Mempertanggungjawabkan Jika Curang

​Ada yang berbeda pada komitmen periode ini. Pemerintah Provinsi Sulbar tidak ingin penetapan harga ini hanya di atas kertas. Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kabid Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, menegaskan bahwa semua pihak harus konsisten.

​”Penetapan harga TBS harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini, seluruh unsur bersama-sama mengawal terciptanya harga yang mencerminkan kondisi industri sekaligus memberi kepastian bagi pekebun,” tegas Faizal Thamrin.

​Bahkan, dalam kesepakatan tertulis, para pihak menyatakan siap bertanggung jawab penuh jika di kemudian hari ditemukan penerapan harga di lapangan yang tidak sesuai dengan hasil rapat. Langkah tegas ini diambil demi menjamin stabilitas harga dan menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan dan petani.

Bagian dari Visi Besar Sulbar Maju

​Sinergi ketat yang dikawal oleh pihak kepolisian dan mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Upaya perlindungan petani sawit ini merupakan langkah konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

​Targetnya jelas: mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan memastikan sektor perkebunan kelapa sawit tetap berkelanjutan serta berdaya saing tinggi demi mewujudkan visi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

​Bagi para pekebun mitra, pastikan transaksi Anda mulai hari ini sudah mengacu pada harga baru tersebut! (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *