Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menolak keras gaya pelayanan kuno yang monoton. Menyahuti cetak biru PANCA DAYA besutan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam mencetak SDM unggul dan berkarakter, manajemen RSUD Sulbar langsung bergerak taktis mengepung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kamis (11/6/2026).
Langkah agresif ini diikuti secara daring dari Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sulbar sebagai eksekusi cepat atas instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Targetnya tidak main-main: merombak total budaya kerja pelayan kesehatan menjadi lebih adaptif, kreatif, sekaligus mengunci perlindungan hukum atas setiap inovasi medis yang dilahirkan!
Inovasi Rumah Sakit Wajib Punya Hak Paten dan Kekayaan Intelektual
Bimtek bergengsi ini dibuka langsung oleh Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, yang menegaskan pentingnya penguatan ekosistem inovasi di setiap instansi. Namun, kejutan besar datang dari pemaparan materi berbobot yang dibawakan oleh Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin.
Membawakan tema panas mengenai “Penerapan HKI dalam Indikator IGA”, Hidayat menguliti habis rahasia dapur bagaimana sebuah ide kreatif pelayanan kesehatan diproses hingga mendapatkan poin tertinggi di tingkat nasional. Beberapa poin krusial yang dibedah antara lain:
- Bukti Otentik Kebaruan (Novelty): Menjamin inovasi rumah sakit murni dan asli.
- Arsitektur Pelaporan: Alur pelaporan dari sekadar ide mentah hingga memperoleh poin Innovative Government Award (IGA).
- Proteksi Hukum Maksimal: Strategi percepatan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) daerah agar karya orisinal tidak dicaplok pihak lain.
Melalui materi ini, seluruh jajaran RSUD Sulbar disadarkan bahwa inovasi kesehatan tidak boleh berhenti hanya pada kepuasan pasien di loket obat, melainkan wajib didukung dokumentasi hukum yang terstruktur rapi.
”Kami ingin memperkuat pemahaman seluruh jajaran terhadap pentingnya inovasi yang tidak hanya bermanfaat dalam pelayanan langsung, tetapi juga memiliki nilai keberlanjutan dan perlindungan hukum melalui aspek kekayaan intelektual,” tegas Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah.
Siap Tempur Naikkan Kasta Indeks Inovasi Daerah
Dokter Musadri menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM ini adalah fondasi mati yang tidak bisa ditawar lagi. Di tengah tuntutan zaman yang serba digital dan cepat, RSUD Sulbar berkomitmen menjadi pelopor dalam melahirkan sistem pelayanan yang ringkas dan modern.
Dengan keterlibatan aktif dalam Bimtek IID 2026 ini, RSUD Sulbar mengirim sinyal siap tempur untuk mendongkrak naik kasta nilai Indeks Inovasi Daerah Sulawesi Barat di level nasional, sekaligus menggaransi masyarakat bumi Malaqbi mendapatkan standar pelayanan kesehatan kelas satu yang aman, legal, dan profesional! (Rls)
Editor : Ammar







