Example 300250
DaerahMamuju

DISKON GILA-GILAAN! Pemprov Sulbar Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Wakil Bupati Mamuju Ikut Ditagih!

×

DISKON GILA-GILAAN! Pemprov Sulbar Hapus Denda Pajak Kendaraan 100 Persen, Wakil Bupati Mamuju Ikut Ditagih!

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Kabar gembira sekaligus gebrakan besar meluncur dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Di bawah komando Gubernur Suhardi Duka (SDK), Pemprov resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 389 Tahun 2026 yang memberikan pemutihan, diskon besar-besaran, hingga penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) demi meringankan beban masyarakat.

​Merespons kebijakan sakral ini, Kepala UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju, Rosianah M. Nadir, bersama Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, langsung bergerak agresif menyerbu ruang kerja Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, Senin (8/6/2026).

​Bukan cuma berkoordinasi, Samsat Mamuju datang membawa misi penting, termasuk menagih komitmen Pemkab terkait tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) mereka!

​Ini Rincian “Diskon Gila-gilaan” yang Wajib Dimanfaatkan:

​Tak tanggung-tanggung, berikut keringanan super longgar yang disiapkan pemerintah khusus tahun 2026 ini:

  • Diskon 50 Persen untuk tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah.
  • Bebas Denda 100 Persen untuk PKB tahun 2025 ke bawah.
  • Diskon 50 Persen untuk PKB tahun pertama khusus kendaraan mutasi luar daerah (plat Non-DC masuk ke plat DC).
  • Bebas Denda Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya.

​Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Ikut Ditagih, Samsat Minta Contoh Baik

​Di depan Wakil Bupati Yuki Permana, Rosianah secara blak-blakan meminta dukungan Pemkab Mamuju untuk menyukseskan program ini. Yang menarik, Samsat juga secara formal mendesak Pemkab Mamuju segera mencicil dan menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah daerah sendiri.

​”Kami berkoordinasi terkait penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mamuju secara bertahap, sebagai bentuk kepatuhan pemerintah sekaligus contoh nyata bagi masyarakat,” tegas Rosianah.

​Selain urusan tagihan, Samsat Mamuju juga meminta restu dan izin untuk mendirikan layanan kilat Samsat Drive Thru di area Kantor Perpustakaan Kabupaten Mamuju agar warga bisa bayar pajak tanpa perlu turun dari kendaraan.

​Bersih-Bersih Opsen : Dana Segar Siap Mengalir ke Kas Kabupaten

​Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa momentum pemutihan ini wajib dimanfaatkan penuh oleh pemerintah kabupaten. Sebab, lewat skema Opsen PKB dan Opsen BBNKB, sebagian besar duit pajak yang masuk akan langsung ditransfer balik ke kas Kabupaten Mamuju untuk mendanai jalan, jembatan, dan fasilitas publik.

​“Program ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat. Kami berharap pemerintah kabupaten mengambil peran aktif… karena hasilnya akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” pungkas Abdul Wahab.

​Merespons serbuan taktis tersebut, Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyatakan menyambut baik dan siap mengerahkan jajarannya demi memperkuat kerja sama pasokan data dan mendorong kepatuhan pajak di wilayahnya. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *