Example 300250
DaerahMamuju

Sokong Kelancaran Trans Sulawesi, Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di Kalukku

×

Sokong Kelancaran Trans Sulawesi, Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di Kalukku

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Kantor Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulbar, Selasa (19/05/2026).

​Gedung operasional baru ini dibangun di lokasi strategis pinggir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan Lengke, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Bukan Sekadar Fisik, Harus Beri Manfaat Nyata

​Dalam sambutannya, Junda Maulana menyampaikan harapan besar agar pembangunan markas Sat PJR ini tidak sekadar menjadi simbol infrastruktur fisik, melainkan menjadi pusat penguatan layanan ketertiban lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.

​“Harapan kita bersama, bangunan ini memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Tugas dan fungsi PJR ini sangat vital, terlebih jalur poros ini merupakan nadi utama pergerakan ekonomi di Sulawesi Barat,” ujar Junda Maulana.

Tiga Catatan Strategis Pemprov Sulbar

​Lebih lanjut, Sekprov Sulbar menggarisbawahi tiga poin krusial yang memerlukan atensi bersama pasca-beroperasinya kantor PJR baru ini:

  1. Manajemen Kepadatan Arus: Mengantisipasi munculnya titik-titik kemacetan baru seiring pesatnya perkembangan daerah di Sulbar.
  2. Edukasi dan Penegakan Hukum bagi Pelajar: Menyoroti maraknya pelajar di bawah umur yang berkendara karena keterbatasan moda transportasi umum. Perlu ada sosialisasi berkelanjutan agar mereka paham aturan keselamatan, bukan sekadar tahu cara menggas kendaraan.
  3. Pengawasan Kendaraan Overdimensi (Overloading): Mengetatkan pengawasan bobot angkutan berat yang melintas demi mencegah kerusakan dini pada jalan Trans Sulawesi, mengingat saat ini fasilitas jembatan timbang di wilayah tersebut belum tersedia.

Hibah Lahan dan Rencana Rest Area

​Sebagai bentuk komitmen penuh terhadap instansi vertikal, Pemprov Sulbar telah menghibahkan lahan strategis ini sejak tahun 2024. Guna mempercepat pembangunan, aset bangunan lama tahun 2008 yang sudah tidak layak pakai di atas lahan tersebut juga telah resmi dihapuskan.

​Menariknya, kawasan kantor Sat PJR ini ke depan juga diproyeksikan oleh Kapolda Sulbar untuk berfungsi ganda sebagai rest area (tempat istirahat) bagi para pengendara antar-provinsi yang kelelahan.

​“Alhamdulillah, hari ini pembangunan resmi dimulai. Kami dari pemerintah daerah siap mendukung penuh operasionalnya demi kenyamanan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Junda.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *