Example 300250
DaerahMamuju

Jamin Kepastian Hukum Tambang : Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar Kompak Desak Pusat Percepat Fitur Perpanjangan SIPB di Sistem OSS

×

Jamin Kepastian Hukum Tambang : Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar Kompak Desak Pusat Percepat Fitur Perpanjangan SIPB di Sistem OSS

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan gerak cepat dalam melindungi iklim investasi daerah. Guna mengatasi hambatan administratif digital, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar terkait kendala sistem pada perizinan tambang batuan, Jumat (27/3/2026).

​Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Dinas ESDM, Alexander Arruanpasau, dan Kabid Minerba, Ilham, diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe. Fokus utama bahasan adalah belum tersedianya fitur perpanjangan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) pada sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Sinkronisasi Regulasi PP 96 Tahun 2021

​Secara regulasi teknis yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, pelaku usaha memiliki hak hukum untuk mengajukan perpanjangan izin sebelum masa berlakunya berakhir. Namun, ketiadaan fitur teknis di sistem OSS pusat berpotensi menghambat legalitas operasional para pemegang SIPB di Sulawesi Barat.

​”Secara aturan, pemegang SIPB berhak memperpanjang izinnya. Kami menemui kendala di lapangan karena fitur tersebut belum muncul di OSS. Oleh karena itu, sinergi dengan DPMPTSP sangat krusial untuk memastikan hak-hak pelaku usaha tetap terfasilitasi,” jelas Ilham, Kabid Minerba Dinas ESDM.

Birokrasi Lincah dan Solutif ala SDK

​Langkah proaktif ini merupakan pengejawantahan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam menghadirkan birokrasi yang lincah (agile) dan solutif bagi dunia usaha. DPMPTSP Sulbar diminta untuk menjembatani komunikasi ke Kementerian Investasi/BKPM pusat agar fitur perpanjangan SIPB segera diperbarui.

​Sekretaris Dinas ESDM, Alexander Arruanpasau, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk pelayanan prima bagi prospek investasi di Sulawesi Barat. “Kita ingin sinkronisasi antara ESDM sebagai penyusun teknis dan DPMPTSP sebagai pintu gerbang perizinan berjalan tanpa hambatan demi kemajuan ekonomi daerah,” ujarnya.

Komitmen Integritas untuk Sulbar Maju

​Upaya membedah hambatan regulasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam memegang motto “Bersatu, Profesional, dan Berintegritas”. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pemerintah pusat segera merespons kebutuhan daerah sehingga proses legalitas usaha pertambangan di Bumi Manakarra tetap berjalan efektif dan transparan.

​Melalui sinergi ini, Pemprov Sulbar memastikan bahwa setiap kendala teknis dari sistem pusat tidak akan mematikan aktivitas ekonomi lokal, melainkan dicari jalan keluarnya secara kolektif demi kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *