Mamuju, 8enam.com.-Kabar gembira bagi seluruh pemilik kendaraan di Sulawesi Barat. Membayar pajak kendaraan kini bukan sekadar kewajiban, melainkan peluang emas untuk membawa pulang logam mulia. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program apresiasi bertajuk “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia”, Rabu (25/3/2026).
Program inovatif ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan penghargaan nyata kepada masyarakat yang taat menunaikan kewajibannya sebelum masa jatuh tempo.
Hadiah Emas Batangan untuk Warga Setia
Mengusung slogan “Ayo Ke Samsat!”, program ini menargetkan pemilik kendaraan pribadi di wilayah Sulawesi Barat. Periode undian berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan berbagai kategori hadiah menarik berupa emas batangan (gold bar) mulai dari berat 1 gram, 2 gram, hingga 5 gram.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk motivasi agar masyarakat lebih antusias berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin memberikan stimulus tambahan. Pajak bukan lagi beban, tapi bentuk kontribusi nyata yang kami apresiasi kembali melalui undian emas ini. Jangan tunggu libur, bayar pajak sekarang dan manfaatkan kesempatan ini,” ujar Abdul Wahab.
Syarat Mudah dan Transparansi Digital
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif khusus dari Kanwil Jasa Raharja Sulselbar untuk masyarakat Sulawesi Barat. Adapun syarat utama kepesertaan meliputi:
- Kendaraan terdaftar dengan alamat wilayah Sulawesi Barat.
- Kepemilikan atas nama pribadi (bukan kendaraan dinas, instansi, atau perusahaan).
- Berlaku di seluruh kantor Samsat se-Sulawesi Barat.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Bapenda juga telah mengintegrasikan sistem pembayaran digital via QRIS di seluruh layanan Samsat, sehingga proses pendaftaran undian menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan.
Sinergi untuk Tata Kelola yang Baik
Peluncuran program ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Bapenda Sulbar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, dan PT Jasa Raharja. Inisiatif ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pemenang undian rencananya akan diumumkan pada Juli 2026. Melalui stimulan hadiah emas ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal demi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Tanah Malaqbi. (Rls)







