Mamuju, 8enam.com.-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat memastikan akses literasi bagi masyarakat tetap tersedia menjelang periode libur panjang. Perpusip Sulbar mengumumkan tetap membuka layanan operasional pada tanggal 16 hingga 17 Maret 2026, sebelum memasuki masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pelayanan prima bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum yang ingin memanfaatkan fasilitas perpustakaan sebagai ruang belajar maupun referensi bacaan di tengah persiapan menyambut hari raya.
Mendukung Budaya Literasi di Masa Libur
Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa tetap dibukanya layanan menjelang libur nasional ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Gubernur SDK secara konsisten mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan akses informasi dan budaya baca yang inklusif.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebelum masa cuti bersama dimulai. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk meminjam referensi bacaan yang bisa dinikmati selama masa libur panjang nanti,” ujar Mustari Mula, Senin (16/3/2026).
Jadwal Operasional dan Penutupan Sementara
Berdasarkan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama, berikut adalah penyesuaian jadwal layanan Perpusip Sulbar:
- 16 – 17 Maret 2026: Layanan dibuka seperti biasa.
- 18 – 24 Maret 2026: Layanan ditutup sementara (Libur Nasional & Cuti Bersama).
- 25 Maret 2026: Layanan kembali dibuka secara normal.
Kembali Melayani Pasca-Lebaran
Masyarakat dapat kembali menikmati seluruh fasilitas perpustakaan, mulai dari layanan baca di tempat, peminjaman dan pengembalian buku, hingga akses koleksi referensi digital pada tanggal 25 Maret 2026.
Perpusip Sulbar berharap melalui pengaturan jadwal ini, minat baca masyarakat tetap terjaga dan tidak terputus meskipun dalam suasana libur besar keagamaan. (Rls)







