Example 300250
DaerahMamuju

Cegah Tumpang Tindih Bantuan, Disperkimtanhub Sulbar Sinkronkan Data RTLH dan BSPS Pusat

×

Cegah Tumpang Tindih Bantuan, Disperkimtanhub Sulbar Sinkronkan Data RTLH dan BSPS Pusat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan hunian layak. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (23/2/2026).

​Upaya sinkronisasi ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), guna menjamin efektivitas anggaran kemiskinan dan memastikan pemerataan bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Verifikasi Ganda: Satu Nama, Satu Bantuan

​Plt. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimtanhub Sulbar, Asrul, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berfokus pada penyelarasan data calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari APBD Provinsi dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN.

​“Sesuai arahan Kepala Dinas, Bapak Maddareski Salatin, kami segera melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih. Kami ingin memastikan tidak ada satu calon penerima yang mendapatkan bantuan dari dua sumber berbeda (double budget), sehingga jangkauan bantuan bisa lebih luas bagi warga lain yang membutuhkan,” tegas Asrul.

Kolaborasi Berbasis Data Tunggal (DTSEN)

​Dalam koordinasi tersebut, pihak Pemprov Sulbar bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Kementerian PKP, La Rudi, berkomitmen melakukan penyisiran ulang data pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Sinkronisasi ini mencakup intervensi di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Dengan kesamaan tujuan antara RTLH dan BSPS—yakni mengubah hunian tidak layak menjadi layak huni—validasi data di tingkat awal menjadi kunci keberhasilan program.

Misi Pengentasan Kemiskinan Extrem

​Langkah kolaboratif ini sejalan dengan misi Gubernur SDK untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan sistem satu data, pemerintah provinsi dan pusat dapat berbagi peran secara strategis: wilayah yang belum ter- cover oleh dana pusat akan diintervensi melalui dana provinsi, begitu pula sebaliknya.

​“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata. Kita harus memastikan bantuan ini jatuh ke tangan yang tepat tanpa ada duplikasi data, sehingga target penurunan angka rumah tidak layak huni di Sulbar dapat tercapai lebih cepat dan transparan,” pungkas Asrul. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *