Mamuju, 8enam.com.-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat intensif persiapan layanan clearing house pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (24/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Suhardi Duka (SDK) untuk menjamin transparansi dan efektivitas belanja daerah.
Pembentukan tim clearing house ini difokuskan untuk mengawal 10 program atau proyek strategis Pemprov Sulbar agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Perencanaan sebagai Kunci Keberhasilan
Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan bahwa tim ini memiliki peran vital sebagai panel ahli yang mengevaluasi setiap tahapan pengadaan, mulai dari hulu hingga hilir. Ia menitikberatkan pada kualitas perencanaan sebagai fondasi utama.
“Perencanaan itu menentukan akhir dari suatu proses. Walaupun perencanaannya sudah baik, kita tetap harus konsisten mengawal tahap pelaksanaannya agar hasilnya maksimal. Ini penting karena yang kita kelola adalah uang rakyat,” tegas Junda Maulana.
Optimalisasi Anggaran di Tengah Keterbatasan Fiskal
Menghadapi tantangan fiskal daerah saat ini, Sekprov mengingatkan seluruh jajaran bahwa tidak ada ruang untuk kegagalan pada proyek-proyek prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat Sulawesi Barat.
“Jika anggaran ini mau berdampak, maka proyeknya harus berhasil. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kegagalan program hanya akan menyulitkan kita dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Transparansi dan Mitigasi Risiko
Layanan clearing house diharapkan menjadi wadah penyelesaian hambatan ( bottlenecking ) serta mitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan. Dengan sistem ini, Pemprov Sulbar berkomitmen menciptakan ekosistem pengadaan yang lebih kompetitif dan akuntabel.
Melalui pengawalan ketat terhadap 10 proyek strategis ini, Gubernur SDK dan Sekprov Junda Maulana ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur maupun layanan publik unggulan dapat tuntas tepat waktu dan menjadi mesin penggerak kemajuan Sulawesi Barat di tahun 2026. (Rls)







