Mamasa, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merespons cepat ambruknya jembatan utama pada ruas Poros Matangnga–Keppe di Desa Botteng, Kabupaten Mamasa. Kejadian tersebut sempat memutus akses transportasi dan menyebabkan tiga desa terisolasi.
Sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), penanganan darurat segera dilakukan di lapangan untuk memastikan denyut ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat tidak terhenti lama akibat kendala infrastruktur tersebut.
Kolaborasi Taktis di Titik Bencana
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengoordinasikan langkah taktis dengan menerjunkan tim UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan serta alat berat ke lokasi. Sinergi ini semakin diperkuat dengan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Mamasa yang turun langsung ke lapangan guna mengawal percepatan perbaikan.
“Alhamdulillah, penanganan darurat telah kami lakukan bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa. Kolaborasi dengan menerjunkan alat berat ke lokasi sudah berjalan. Kehadiran pimpinan daerah di lokasi memastikan akses masyarakat dapat segera difungsikan kembali,” ujar Surya Yuliawan, Senin (23/2/2026).
Langkah Darurat dan Penanganan Lanjutan
Tim gabungan di lapangan saat ini fokus pada beberapa langkah krusial, antara lain:
- Pembersihan Material: Menyingkirkan runtuhan jembatan yang menghambat arus air dan jalur.
- Akses Sementara: Menyiapkan jalur alternatif darurat agar kendaraan tetap bisa melintas.
- Evaluasi Teknis: Melakukan pemetaan untuk solusi permanen agar jembatan yang dibangun nantinya lebih tangguh terhadap beban dan faktor alam.
Infrastruktur Responsif: Visi SDK-JSM
Penanganan cepat ini merupakan wujud nyata dari visi Gubernur SDK dalam membangun infrastruktur yang responsif dan melayani. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa jalur Matangnga–Keppe adalah urat nadi strategis bagi masyarakat Mamasa, sehingga penanganannya menjadi prioritas utama.
Ke depan, Dinas PUPR Sulbar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan di jalur-jalur rawan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan konektivitas antarwilayah di Sulawesi Barat. (Rls)







