Example 300250
DaerahMamuju

Respons Cepat Kasus Gigitan Anjing, DTPHP Sulbar Kirim Vaksin Rabies ke Polewali Mandar

×

Respons Cepat Kasus Gigitan Anjing, DTPHP Sulbar Kirim Vaksin Rabies ke Polewali Mandar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) bergerak cepat menanggapi laporan kasus gigitan anjing yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pada Senin (23/02/2026), DTPHP resmi mengirimkan pasokan vaksin rabies ke wilayah tersebut guna memutus rantai potensi penyebaran virus mematikan tersebut.

​Langkah ini merupakan implementasi nyata dari misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat pelayanan dasar dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pencegahan penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia).

Vaksinasi Darurat dan Metode Ring Vaccination

​Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, menjelaskan bahwa pengiriman vaksin ini bertujuan untuk melaksanakan vaksinasi darurat. Fokus utama dilakukan pada hewan berisiko di sekitar lokasi kejadian melalui metode ring vaccination (vaksinasi sabuk).

​“Kami bergerak cepat untuk memastikan ketersediaan vaksin di lapangan sebagai langkah pengendalian. Selain menangani hewan, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar korban gigitan segera mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur (VAR/SAR),” ujar Nur Kadar.

Investigasi Lapangan dan Edukasi Masyarakat

​Kasus gigitan anjing tersebut dilaporkan terjadi di salah satu kecamatan di Polman dan telah melukai dua orang warga. Tim kesehatan hewan dari Puskeswan setempat telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel pada hewan terduga untuk uji laboratorium.

​Selain tindakan medis, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan pertama jika digigit hewan penular rabies (HPR), yakni segera mencuci luka dengan sabun di air mengalir dan melapor ke fasilitas kesehatan atau petugas hewan terdekat.

Penguatan Stok Vaksin 2026

​Untuk memastikan perlindungan jangka panjang, DTPHP Sulbar telah mengambil langkah strategis terkait ketersediaan vaksin di tingkat provinsi:

  • Pengadaan Mandiri: Mengalokasikan 4.000 dosis vaksin rabies melalui APBD Provinsi Sulbar tahun 2026.
  • Dukungan Pusat: Telah bersurat ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI untuk permohonan bantuan tambahan vaksin.

​DTPHP Sulbar mengimbau seluruh masyarakat pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing, untuk rutin melakukan vaksinasi rabies. Kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar Sulawesi Barat tetap aman dari ancaman rabies dan target eliminasi rabies dapat tercapai. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *