Example 300250
DaerahMamuju

Amankan Aset Daerah, Dinas Perkimtanhub Sulbar Pacu Sertifikasi Tanah Milik Pemprov

×

Amankan Aset Daerah, Dinas Perkimtanhub Sulbar Pacu Sertifikasi Tanah Milik Pemprov

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan legalitas seluruh aset pemerintah daerah. Melalui Bidang Pertanahan, Dinas Perkimtanhub melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Sulbar guna mematangkan sertifikasi aset tahun 2025 dan 2026, Kamis (5/2/2026).

​Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola aset daerah serta memberikan kepastian hukum atas tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi.

Pemetaan dan Sinkronisasi Data

​Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salati, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan, menjelaskan bahwa proses ini mencakup pemetaan aset secara detail, verifikasi dokumen pendukung, hingga sinkronisasi data dengan pihak pertanahan.

​“Koordinasi ini sangat krusial agar proses penerbitan sertifikat berjalan lebih terstruktur dan cepat. Kami sedang merapikan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk memastikan tidak ada hambatan teknis maupun administratif saat proses di lapangan nanti,” ujar Fauzan.

Target Kepastian Hukum 100 Persen

​Selain menuntaskan target tahun 2025, Dinas Perkimtanhub juga telah menyiapkan peta jalan (roadmap) persertifikatan aset untuk tahun 2026. Target utamanya adalah seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terdaftar secara resmi dan memiliki kekuatan hukum tetap.

​“Kami ingin seluruh aset daerah terlindungi dan memiliki kepastian hukum. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi dasar penguatan tata kelola aset agar aset-aset daerah dapat dikelola secara optimal dan aman,” tegas Fauzan.

Kerja Sama Lintas Instansi

​Fauzan menambahkan bahwa sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kanwil Pertanahan adalah kunci utama kesuksesan program ini. Dengan komunikasi yang intens, potensi kendala administratif diharapkan dapat diantisipasi lebih dini.

​Melalui percepatan sertifikasi ini, Pemprov Sulbar menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap akuntabel dan terlindungi secara legal, mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *