Example 300250
DaerahMamuju

Perkuat Akuntabilitas, DPMPTSP Sulbar Matangkan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026

×

Perkuat Akuntabilitas, DPMPTSP Sulbar Matangkan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. DPMPTSP menghadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (RA) serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, Selasa (03/02/2026).

​Langkah ini merupakan implementasi kebijakan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur almarhum Salim S. Mengga dalam mendorong birokrasi yang berorientasi hasil (result-oriented government) demi kemajuan Sulawesi Barat.

Sinkronisasi Target dan Hasil Nyata

​Kegiatan yang merujuk pada Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014 ini bertujuan menyamakan persepsi perangkat daerah dalam menyusun dokumen kinerja. DPMPTSP Sulbar mengutus Perencana Ahli Muda, Helviyanti Pakiding, dan Operator SAKIP, Desi Astuti, untuk memastikan setiap target investasi dan perizinan tahun 2026 memiliki indikator yang terukur.

​“Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi yang tepat adalah kunci. Kami ingin memastikan setiap program di DPMPTSP selaras dengan tujuan strategis daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kemudahan berusaha,” ujar Helviyanti Pakiding.

Mendorong Pemerintahan Profesional dan Transparan

​Melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), DPMPTSP Sulbar berupaya meningkatkan efektivitas anggaran di sektor penanaman modal. Perjanjian Kinerja yang disusun bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen setiap unit kerja untuk mencapai output yang berkualitas.

​“Penguatan implementasi SAKIP akan mendorong transparansi dan profesionalisme. Kami ingin setiap langkah yang diambil DPMPTSP dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara fungsional kepada publik,” tambahnya.

Dukungan Terhadap Pelayanan Publik

​Penyusunan rencana aksi yang matang diharapkan dapat meminimalisir hambatan dalam pelayanan perizinan. Dengan target kinerja yang jelas, seluruh jajaran DPMPTSP Sulbar diharapkan mampu bekerja secara kolaboratif untuk mencapai realisasi investasi yang tinggi guna menopang ekonomi daerah di bawah kepemimpinan Gubernur SDK. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *