Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menyiapkan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2026. Melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Senin (02/02/2026).
Langkah ini merupakan persiapan krusial menjelang pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) untuk memastikan hadirnya pelayanan dasar yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Identifikasi Lokus dan Evaluasi Mandiri
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memetakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menjadi lokus evaluasi.
”Kami melakukan identifikasi mendalam terhadap OPD dan UPTD yang layak dievaluasi agar mencapai hasil memuaskan. Selain itu, kami menekankan agar seluruh OPD wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai indikator rill kualitas layanan mereka,” tegas Subuki di Ruang Kerja Bagian Tatalaksana.
Jadwal Pemantauan Lapangan
Dalam rakor tersebut, diputuskan serangkaian jadwal strategis untuk memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan terukur:
- 4 Februari 2026: Koordinasi menyeluruh dengan seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar.
- 11 – 27 Februari 2026: Pelaksanaan pemantauan langsung ke lapangan untuk meninjau penerapan standar pelayanan.
Sinergi Budaya Kerja
Subuki juga menekankan pentingnya keterlibatan Tim Budaya Kerja dalam pelaksanaan PEKPPP tahun ini. Menurutnya, pelayanan publik yang prima tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada etika dan budaya kerja ASN yang melayani.
Dengan persiapan yang matang, Biro Organisasi optimis kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat akan terus meningkat, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi seluruh warga yang mengakses layanan pemerintah. (Rls)







