Example 300250
DaerahMamuju

Gebrakan Baru 2026 : Keaktifan Website OPD Jadi Penentu TPP, Diskominfo Sulbar Perketat Pengawasan digital

×

Gebrakan Baru 2026 : Keaktifan Website OPD Jadi Penentu TPP, Diskominfo Sulbar Perketat Pengawasan digital

Sebarkan artikel ini


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memberlakukan kebijakan progresif di awal tahun 2026. Keaktifan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola kanal informasi digital kini resmi menjadi indikator penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) bersama Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Diskominfo Sulbar, Selasa (06/01/2026).

Website dan Media Sosial Sebagai Etalase Kinerja

Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, menegaskan bahwa website resmi dan media sosial bukan sekadar pelengkap, melainkan etalase utama transparansi pembangunan. Berdasarkan arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Salim S. Mengga (JSM), penilaian TPP kini akan berbasis pada performa publikasi informasi.

“Ini adalah instruksi pimpinan. OPD yang tidak aktif menyampaikan informasi kepada publik akan berdampak pada penilaian kinerja mereka, yang kemudian berimbas pada TPP. Kami telah membentuk tim evaluasi untuk memantau ini secara berkala,” tegas Dian.

Target Minimal : Dua Berita Per Minggu

Untuk memenuhi kategori “Update”, setiap OPD kini diwajibkan mempublikasikan minimal dua berita kegiatan setiap pekan di website resmi mereka. Diskominfo Sulbar akan melakukan audit digital mingguan terhadap seluruh kanal informasi OPD untuk memastikan standar ini terpenuhi.

Meningkatkan Literasi Program “Pancadaya”

Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mengatasi rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap Program Pancadaya Sulbar Maju dan Sejahtera.

“Kehumasan OPD harus menjadi ujung tombak. Selama ini banyak program pembangunan yang tidak tersampaikan dengan masif. Dengan menjadikan SPBE sebagai indikator TPP, kita mendorong agar setiap program prioritas daerah tersosialisasi secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Ridwan.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan Modern

Ridwan menambahkan, digitalisasi birokrasi melalui penguatan SPBE adalah kunci meningkatkan kepercayaan publik (public trust). Jika website OPD dikelola dengan profesional, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan dan memantau progres pembangunan di Sulawesi Barat.

Kebijakan ini diharapkan mampu memicu semangat kompetisi positif antar-OPD dalam menghadirkan konten informasi yang berkualitas, cepat, dan akuntabel di sepanjang tahun 2026. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *