
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan penting rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah kolaboratif untuk memperkuat validasi data, meningkatkan akurasi status kepesertaan, dan memastikan bahwa seluruh peserta PBPU yang menjadi tanggungan Pemprov Sulbar terdaftar secara tepat sasaran dan berhak menerima perlindungan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakilili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, menegaskan komitmen Dinsos Sulbar dalam mendukung sinkronisasi data jaminan sosial ini.
“Rekonsiliasi data ini sangat penting agar bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Dinsos Sulbar berkomitmen memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat dari perlindungan kesehatan,” ujar Surdin.
Optimalisasi Anggaran dan Layanan Efektif
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh perwakilan BPKAD dan perangkat daerah terkait, BPJS Kesehatan Mamuju memaparkan perkembangan kepesertaan PBPU, termasuk data peserta aktif, peserta yang memerlukan pemutakhiran informasi, hingga peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria pembiayaan pemerintah daerah.
Melalui proses pencocokan data ini, diharapkan Pemprov Sulbar dapat mengoptimalkan alokasi anggaran kesehatan. Rekonsiliasi ini juga bertujuan memastikan layanan jaminan kesehatan terus berjalan efektif, sejalan dengan Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Kami berharap hasil rekonsiliasi hari ini dapat meningkatkan akurasi data dan membantu pemerintah provinsi dalam pengambilan keputusan yang tepat, terutama terkait pembiayaan peserta PBPU yang menjadi tanggungan daerah,” tambah Surdin.
Dinsos Sulbar memastikan akan terus memperkuat koordinasi untuk mewujudkan pengelolaan jaminan sosial daerah yang transparan dan akuntabel. (Rls)







