
Mamuju, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan pembangunan yang berpusat pada manusia dengan mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD). Dokumen ini bertujuan menjamin keadilan, kesetaraan, dan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas di wilayah tersebut.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif Bapperida Sulbar dalam Workshop Review Draft RAD-PD yang digelar bersama Yayasan Gerakan Mandiri Difabel (Gema Difabel) Sulawesi Barat di Ruang Meeting Maleo Town Square, Mamuju.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang luas, termasuk Tim Program Gema Difabel, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, berbagai perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, hingga Bappepan Kabupaten Mamuju. Pelibatan ini menegaskan bahwa penyusunan RAD-PD merupakan agenda bersama, sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Dokumen Strategis untuk Hak Disabilitas
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Sulbar, Andi Almah Aliuddin, menekankan peran strategis RAD-PD sebagai dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan, strategi, program, dan langkah operasional pemerintah daerah.
“Dokumen ini disusun agar kelompok disabilitas dapat hidup mandiri, memperoleh perlindungan, mengakses layanan dasar, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” jelas Almah.
Ia menambahkan, RAD-PD merupakan landasan utama untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dengan demikian, pemerintah provinsi dan kabupaten akan memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan yang inklusif dan responsif.
Penyusunan RAD-PD diarahkan untuk memperkuat koordinasi, menjamin prinsip non-diskriminasi, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, serta membuka ruang partisipasi bermakna bagi kelompok disabilitas. Pendekatan ini selaras dengan prinsip pembangunan yang memastikan ‘leave no one behind’.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan pihaknya mendorong penyelesaian dokumen secara cepat namun tetap mengedepankan kualitas substansi.
“Melalui rangkaian review ini, kami berharap penyusunan RAD-PD dapat segera difinalisasi dan menjadi pedoman yang kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang lebih inklusif,” ungkap Darwis.
RAD-PD diharapkan menjadi bukti nyata keberpihakan dan komitmen moral pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya masyarakat Sulawesi Barat yang lebih setara, inklusif, dan berkeadilan. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat