
Mamuju, 8enam.com.-Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Room Theater Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Kamis, 20 November 2025.
Rapat ini dilaksanakan bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui monitoring dan pengendalian capaian area intervensi pada pemerintah daerah. Ini sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mengevaluasi tingkat capaian MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Sulbar Tahun 2025, serta merumuskan langkah strategis untuk mengoptimalkan target yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang membuka rapat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi dan mempercepat tindak lanjut atas persentase capaian delapan area MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama.
“Program MCSP dan SPI merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Target MCSP Sulbar Tahun 2025 sebesar 78% harus kita capai melalui kolaborasi dan percepatan area perbaikan,” tegas Junda Maulana.
Pada kesempatan tersebut, Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI menyampaikan pemaparan yang menekankan pentingnya peningkatan integritas, transparansi, serta penguatan sistem pencegahan korupsi melalui optimalisasi peran PD dan penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan pejabat teknis dari PD yang berperan langsung dalam pelaksanaan delapan Area Intervensi MCSP, yaitu: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan APIP.
Diharapkan, melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, progres capaian Program MCSP Tahun 2025 di Sulbar dapat meningkat signifikan dan mencapai target, sekaligus mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat