
Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Persandian dan Statistik) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).
Diskominfo selaku PPID Utama tingkat Provinsi mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sulbar di Kantor Merah Putih, Komplek Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 11 November 2025.
Plt Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama jajarannya, mempresentasikan berbagai upaya yang telah dilakukan. Salah satu fokus utama adalah mengoptimalkan fungsi website resmi pemerintah daerah agar lebih informatif dan terintegrasi dengan seluruh OPD, yang penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Selain memastikan website informatif dan terhubung, kami juga mendorong pengelolaan informasi berbasis pada panca daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga, sebagai dasar manajemen isu,” jelas Ridwan.
Perkuat Media Sosial dan Senter KIM
Ridwan juga menyoroti pentingnya penguatan peran media sosial sebagai kanal utama dalam merespons aspirasi publik, serta meningkatkan engagement di ruang digital.
“Kami berupaya agar media sosial pemerintah daerah lebih aktif dan responsif. SDM kami cukup siap, dan kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kabupaten dan masyarakat melalui Senter KIM,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kesepahaman antara PPID di setiap OPD sangat penting agar prinsip keterbukaan informasi dapat ditingkatkan bersama-sama.
Anggota KI Sulbar, M. Danial, mengapresiasi langkah Diskominfo yang proaktif dan berharap semangat transparansi ini bisa menular ke semua OPD. Senada, anggota KI Firdaus Abdullah mendorong peningkatan pembinaan PPID utama menjelang pelaksanaan e-Monev agar berjalan lebih baik dan merata di seluruh OPD. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat