
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi, Junda Maulana, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (PB) Tahun 2025–2029. Dokumen ini ditetapkan sebagai arah kebijakan strategis lima tahunan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons bencana di Sulbar.
Dalam sosialisasi di Hotel Grand Putea, Kamis (23/10/2025), Junda Maulana menyoroti dua pilar utama agar rencana tersebut berjalan efektif: soliditas kelembagaan dan peran aktif masyarakat.
“Dalam menangani situasi bencana, kelembagaannya harus solid. Kalau tidak, sulit berkolaborasi. Koordinasi antara provinsi, kabupaten, instansi vertikal, dan seluruh stakeholder harus terjalin dengan baik,” jelas Junda Maulana.
Selain itu, ia menekankan bahwa sebaik apa pun rencana yang disusun pemerintah, tidak akan berarti tanpa pemahaman dan keterlibatan masyarakat. “Masyarakat harus betul-betul mengerti isi dokumen dan perannya dalam mitigasi bencana,” tegasnya.
Junda Maulana juga mendesak agar dunia usaha (sektor swasta) tidak hanya menjadi penonton, melainkan turut berkontribusi aktif dalam pengurangan risiko dan pemulihan ekonomi pasca-bencana.
Guna memastikan implementasi berjalan optimal, Junda Maulana menekankan empat faktor pendukung: sosialisasi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas aparat, dukungan anggaran, serta penyusunan struktur dan mekanisme kerja yang jelas.
“Pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana perlu dilakukan secara rutin agar seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Hanya dengan begitu, kesiapsiagaan kita terhadap bencana bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat