
Mamuju, 8enam.com.-RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi sasaran kegiatan pengumpulan data Tim Ombudsman RI pada Selasa (21/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman untuk menilai potensi maladministrasi dan memastikan sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan, berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tim Ombudsman melakukan serangkaian kegiatan, termasuk wawancara, observasi lapangan, serta verifikasi dokumen terkait standar pelayanan dan tata kelola pengaduan masyarakat di RSUD Sulbar.
Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman di Ruang Direktur RSUD Sulbar. Ia menekankan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat kualitas tata kelola pelayanan rumah sakit.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepuasan masyarakat. Kehadiran Ombudsman menjadi cerminan perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” ujar dr. Musadri Amir.
Sementara itu, Tim Ombudsman RI menjelaskan bahwa pengumpulan data ini bertujuan memetakan potensi dan risiko maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik di Sulbar. Hasil dari pemetaan ini akan digunakan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan sejak dini.
Langkah evaluatif oleh Ombudsman ini sejalan dengan Panca Daya Kelima Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Diharapkan, sinergi ini dapat mewujudkan birokrasi yang semakin berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Sulawesi Barat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat