Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bertindak cepat mengevakuasi dan memberikan penanganan awal kepada seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
ODGJ tersebut, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, kini sedang menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Regional Sulbar sebelum dirujuk ke rumah sakit khusus.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari Dinsos Mamuju Tengah. Saat ini pasien ODGJ sedang dalam proses observasi medis di RS Regional dan rencananya akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” ujar Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, Rabu 15 Oktober 2025.
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Supiati Sahid, menambahkan bahwa penanganan ini sudah dilakukan sejak 13 Oktober 2025. Koordinasi intensif dengan RSKD Dadi Makassar terus dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman bagi pasien.
Penanganan cepat ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak serta manusiawi bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan, terutama yang terlantar.
Dinsos Sulbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa agar penanganan medis dan rehabilitasi dapat segera diberikan. (Rls)