Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah maju dalam menghadapi ancaman digital.
Menindaklanjuti arahan Kemenko Polhukam, Pemprov bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) telah berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tingkat provinsi dan enam kabupaten se-Sulbar per 29 September 2025.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti kerja sama erat antara Kominfo provinsi dan kabupaten. Pembentukan TTIS ini merupakan penegasan dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka bahwa keamanan siber adalah kebutuhan mendesak di era digitalisasi.
“Keamanan siber bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan wajib bagi pemerintah. Melalui TTIS, kita ingin memastikan data publik terlindungi, layanan digital tetap stabil, dan kepercayaan masyarakat terjaga,” tegas Ridwan.
Empat Kabupaten Menyusul Registrasi ke BSSN
Ridwan menjelaskan, jika keamanan siber lemah, risiko kebocoran data dan gangguan layanan akan semakin besar. Oleh karena itu, Sulbar bergerak cepat membangun sistem pertahanan digital yang solid. Keberadaan TTIS akan diperkuat melalui koordinasi aktif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenko Polhukam.
Hingga saat ini, Ridwan menyebut sudah ada tiga TTIS yang telah teregistrasi di BSSN dan bergabung dengan Gov-CSIRT BSSN:
TTIS Provinsi Sulawesi Barat
TTIS Kabupaten Polewali Mandar
TTIS Kabupaten Mamuju Tengah
Sementara itu, empat kabupaten lainnya Mamuju, Majene, Mamasa, dan Pasangkayu sedang dalam tahap pembentukan dan proses registrasi. Pemprov Sulbar berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada keempat kabupaten tersebut untuk memastikan kelancaran registrasi di BSSN.
Dengan adanya TTIS di seluruh wilayah, Sulbar menargetkan lahirnya sistem keamanan digital yang lebih kuat, efektif menekan potensi serangan siber, dan secara maksimal mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik. (Rls)