Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Sadri dari Biro Pemerintahan dan Kesra ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan SPM 2025 dan menetapkan target SPM untuk tahun 2026.
Kegiatan ini sejalan dengan misi kelima program Panca Daya yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kualitas pelayanan dasar.
Pentingnya Data Valid dan Sinergi Lintas Sektor
Perencana Ahli Muda Bapperida, Nur Sehan, menekankan pentingnya data yang valid dan akurat dalam menentukan sasaran penerima layanan. Menurutnya, program pemenuhan layanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dan sosial harus menjadi prioritas setiap OPD terkait.
Sementara itu, Putri Anindy, Perencana Ahli Muda Bapperida lainnya, menjelaskan bahwa target SPM untuk tahun 2026 akan dituangkan dalam SK Gubernur Sulbar yang dijadwalkan terbit paling lambat 30 September 2025.
Rapat juga menyoroti kebutuhan untuk memperkuat pendataan SPM, terutama di sektor perumahan rakyat, sosial, dan kesehatan. Hal ini juga termasuk perlunya penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) terbaru di tingkat kabupaten.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa komitmen untuk mematuhi aturan pemenuhan SPM adalah wujud kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan masyarakat. “Dengan perencanaan yang matang, kita berharap pelayanan dasar bisa lebih berkualitas sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat
