Mamuju, 8enam.com.-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 160 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Solusi Energi Baru Terbarukan untuk Desa
Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat, Bujaerami Hasan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan. Pembangunan PLTMH ini diharapkan dapat memberikan akses listrik bagi masyarakat pedesaan.
“Pembangunan PLTMH Sandapang diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses energi listrik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” ungkap Bujaerami.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, pembangunan PLTMH Sandapang diharapkan dapat segera dilanjutkan. Proyek ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat sekaligus mendukung target peningkatan rasio elektrifikasi di Sulawesi Barat. (Rls)