Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya mempercepat penganekaragaman pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat telah membentuk Tim Kerja Aksi Perubahan Sinergi Aksi Daerah untuk Penganekaragaman Pangan (SIGAP PANGAN) Tahun 2025.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Rapat perdana tim kerja ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Bidasari, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih beragam, bergizi seimbang, dan aman.
Fokus pada Pergub dan Strategi Konkret
Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Nugroho Hamid, hadir sebagai narasumber utama.
Ia memaparkan arah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang harus diambil tim. Nugroho menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya segera diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar sebagai payung hukum turunan dari Perpres 81/2024.
Pergub ini dianggap krusial untuk memberikan landasan hukum yang kuat, mengarahkan kebijakan dengan lebih terarah, dan memudahkan integrasi program di seluruh kabupaten/kota.
Melalui rapat ini, Tim Kerja SIGAP Pangan diharapkan dapat menyusun rencana aksi yang terukur dan sistematis, sejalan dengan kebijakan pangan nasional.
Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Sulbar melalui pemanfaatan potensi pangan lokal. (Rls)