Mamasa, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Pengawasan Kearsipan Daerah melanjutkan upaya pengawasan kearsipan di Kabupaten Mamasa pada Senin, 8 September 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka-Salim S. Mengga.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan arsip di seluruh kabupaten/kota berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.
Dengan sistem kearsipan yang profesional, diharapkan tercipta pemerintahan daerah yang lebih transparan dan efisien.
Pengawasan diawali dengan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi.
Selanjutnya, tim melakukan pengawasan langsung di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mamasa.
Tim dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Mustari Mula, didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Daniel Tiranda, dan dua arsiparis ahli, Hasbiah dan Semeihasel Datu.
Mengevaluasi Kinerja Dan Mendukung SPBE
Pengawasan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari arsip aktif, inaktif, hingga arsip digital. Tim juga memeriksa kesesuaian proses dan sistem kearsipan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Daniel Tiranda menjelaskan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kearsipan di pemerintah daerah.
“Pengawasan ini dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di pemerintah kabupaten. Hasilnya akan kami kirim ke Kementerian PAN-RB sebagai bukti kinerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi mencakup arsip manual dan arsip digital.
“Untuk arsip digital, evaluasi terkait erat dengan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Hasil dari pengawasan ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan, yang dapat berupa pelatihan, pendampingan teknis, atau penyusunan kebijakan internal yang lebih baik.
Dengan demikian, diharapkan kualitas pengelolaan arsip di Sulbar akan terus meningkat dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel. (Rls)