Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) meluncurkan aplikasi digital bernama “JalanMa”.
Aplikasi ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya secara cepat dan mudah melalui ponsel pintar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menjelaskan bahwa “JalanMa” lahir sebagai respons atas keluhan masyarakat yang kesulitan menyampaikan laporan.
Dengan aplikasi ini, masyarakat cukup mengunggah foto, menambahkan titik lokasi, dan memberi keterangan singkat. Laporan akan langsung terkirim ke Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti.
“Dengan ‘JalanMa’, laporan kerusakan jalan dapat kami terima secara cepat dan akurat, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih tepat waktu,” ujar Surya pada Senin, 8 September 2025.
Basis Data Untuk Perencanaan Pembangunan
Selain sebagai sarana pelaporan, “JalanMa” juga berfungsi sebagai basis data penting. Informasi yang terkumpul akan digunakan untuk menentukan prioritas perbaikan dan pembangunan jalan di masa depan.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dinas PUPR, Ady Fithra Qurniawan, menambahkan bahwa aplikasi ini merupakan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif.
“Aplikasi ‘JalanMa’ adalah salah satu solusi inovatif untuk mengatasi tantangan infrastruktur jalan di Sulbar,” katanya.
Pemprov Sulbar juga menyediakan laman berbasis web di https://app–jalan-ma-76c7c030.base44.app bagi masyarakat yang lebih nyaman melapor melalui komputer.
Dengan adanya “JalanMa”, pemerintah optimis kualitas infrastruktur jalan di Sulbar akan semakin baik, mendukung mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls)