Sabtu , September 6 2025
Home / Daerah / Mudahkan Bayar Pajak, Samsat Mamuju Tengah Luncurkan Inovasi Layanan Digital

Mudahkan Bayar Pajak, Samsat Mamuju Tengah Luncurkan Inovasi Layanan Digital


Mateng, 8enam.com.-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital. Inovasi bertajuk “Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Berbasis Media Sosial, Telepon, dan WhatsApp” ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban pajaknya.

Inovasi ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan berkualitas. Dengan memanfaatkan teknologi digital, UPTD PPRD Mateng kini dapat memberikan informasi pajak, pengingat jatuh tempo, hingga menampung masukan dari masyarakat secara langsung melalui media sosial dan aplikasi pesan.

Tingkatkan Kepatuhan, Dekatkan Pelayanan

Penggagas inovasi ini, Muh. Syahril Yasin, yang menjabat sebagai Kasubid Pendataan dan Penetapan UPTD PPRD Mateng, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendekatkan komunikasi antara petugas dengan masyarakat.

“Kami berharap, dengan inovasi ini, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak semakin meningkat. Komunikasi antara wajib pajak dan petugas pun dapat terjalin lebih dekat dan efisien,” ujarnya.

Inovasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka tidak perlu lagi menunggu informasi secara manual, melainkan bisa mengakses informasi pajak kendaraan bermotor kapan saja dan di mana saja.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

“Layanan ini tidak hanya mendekatkan pemerintah dengan wajib pajak, tetapi juga menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang berujung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar,” ungkapnya.

Dengan layanan pajak modern ini, UPTD PPRD Mateng berharap bisa mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan, pada akhirnya, mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Mamuju Tengah dan seluruh Sulawesi Barat. (Rls)

Check Also

Dinkes Sulbar Optimis Tekan Stunting, Perkuat Bidan Desa Hingga Perbaiki Posyandu Demi Cakupan ASI Meningkat

Majene, 8enam.com.-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Dinkes Sulbar) tak tinggal diam melihat rendahnya cakupan ASI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *