Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Tiga Anggota DPRD Mateng PAW Resmi Dilantik

Tiga Anggota DPRD Mateng PAW Resmi Dilantik

Mateng, 8enam.com.-Tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Mamuju Tengah sisa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, Senin (6/11/2023).

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Mateng dipimpin oleh ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Kapolres Mateng, AKPB Amry Yudhi S, anggota DPRD Mateng, kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah.

Tiga Anggota DPRD PAW sisa jabatan 2019-2024 yakni

Eka Ali Akbar menggantikan Hj. Nirmala Sari Aras dari partai Demokrat, Alhabsi menggantikan I Gusti Ayu Inggrit WB dari partai PKS dan Andi Rudi Tammauni menggantikan Herlina dari partai PKS.

Kepada anggota DPRD PAW, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa menyampaikan, PAW anggota DPRD adalah hal yang biasa di lembaga wakil rakyat, apakah itu dilakukan karena anggota DPRD mengundurkan diri, pindah partai atau karena meninggal dunia atau alasan lain sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tentang pemerintahan Daerah.

“Dengan pengalaman sebagai pengurus partai, maka saya yakin bahwa anggota DPRD yang baru dilantik PAW akan dapat menjalankan peran sebagai aspirator dan wakil rakyat, untuk menjalankan fungsi-fungsi lembaga, membangun harmonisasi dan sinergitas lembaga,” ujar Amin Jasa.

Dia juga tak lupa mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Hj Nirmala Sari Aras, i Gusti Ayu Inggrit WB dan Herlina atas pengabdian dan kerja sama kemitraan yang terbangun, selama menjadi anggota DPRD Mateng.

“Saya yakin dan percaya apa yang saudara berikan selama menjadi wakil rakyat, akan menjadi kenangan yang baik serta menjadi amal kebaikan saudara bagi daerah ini,” kata Amin Jasa.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD Mateng, DR. H. Arsal Aras bahwa PAW ini lazim di DPRD seluruh Indonesia.

Kata Arsal, ada tiga anggota DPRD Mateng yang mengundurkan diri sehingga partai melakukan PAW. Pengangkatan anggota DPRD PAW ini berdasarkan keputusan gubernur yang tentu suara terbanyak dari partainya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD yang mengundurkan diri, atas kontribusi besar selama kurang lebih 4 tahun bergabung di DPRD terhadap jalannya proses dinamika yang ada di DPRD,” ujarnya.

“Kami juga berharap agar yang baru dilantik ini agar bisa beradaptasi, meskipun ada dua wajah lama untuk menyelesaikan agenda yang sudah menunggu,” tutupnya. (amr)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *