Mamuju, 8enam.com.-Upaya memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulbar menerapkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).
Hal itu dikatakan Plh Ketua Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya dalam kegiatan Workshop pengawasan partisipatif untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 d’Maleo Hotel Mamuju, Senin (17/7/2023).
“SIGAP Lapor ini bisa memudahkan bagi masyarakat di daerah yang kantor pengawas pemilunya sulit dijangkau dapat melakukan penyampaian laporan secara daring,” kata Usman Sanjaya.
Dikatakan SIGAP Lapor terintegrasi menyatukan data penanganan pelanggaran pengawas pemilu dalam satu sistem.
“Jadi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan ke bawaslu, tidak perlu lagi susah-susah datang langsung ke kantor. Kalau misalnya jauh, bisa masuk saja ke website ketik SIGAP Lapor.co.id,” ujar Usman Sanjaya.
Usman Sanjaya menjelaskan, dalam menyampaikan laporan ke bawaslu melalui website SIGAP Lapor cukup mengetik email dan sandinya.
“Disana akan muncul menu, Beberapa menu termasuk didalamnya bagaimana caranya kita menyampaikan laporan,” jelas Usman Sanjaya.
Lanjut dikatakan, untuk penanganan dan mekanisme laporan tentu melihat dulu apakah memenuhi unsur formil dan meterilnya.
“Jadi kalau belum nanti didalam aplikasi, bagian operator bawaslu akan memberikan informasi kepada kita bahwa belum lengkap berkasnya ini, supaya bisa dilengkapi. Dan kalau sudah memenuhi unsur, maka pelapor akan di panggil jadi saksi pelapor untuk diklarifikasi,” pungkasnya.
Melalui aplikasi SIGAP Lapor juga kata Usman, proses penanganan pelanggaran lebih terbuka bagi publik, khususnya pelapor, mengingat pelapor bisa menelusuri perkembangan laporannya. (edo)