Mateng, 8enam.com.-Untuk memudahkan warga jika menemukan oknum polisi nakal untuk melapor, Propam Polres Mamuju Tengah (Mateng) membuka layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan (Presisi).
Kasi Propam Polres Mateng, Ipda I Made Juliartono menjelaskan, Dumas Presisi adalah sebuah inovasi layanan pengaduan yang dikemas melalui sistem online.
Menyampaikan laporan secara online, warga tidak lagi harus menyita waktu lama. untuk menyampaikan aduan ke pihak kepolisian setempat.
Layanan itu dimaksud untuk mempermudah warga, jika menemukan adanya oknum polisi nakal atau meresahkan warga.
“Jika warga menemukan ada oknum polisi yang nakal dan meresahkan. Silahkan lapor melalui sistem Dumas Presisi,” jelas Kasi Propam, diruang kerjanya. Selasa (1/11/2022).
I Made Juliartono menambahkan, Dumas Presisi sengaja dibuat khusus untuk wilayah hukum Polres Mateng.
Hal itu dimaksud untuk menutup ruang gerak bagi oknum polisi yang di duga berprilaku tidak sepantasnya sebagai aparat negara.
“Intinya, saya ingin memotong habis oknum anggota Polri yang nakal dan dapat menyakiti masyarakat,” tegasnya.
Layanan Dumas Presisi Propam Polres Mateng, dapat di akses melalui nomor WhatsApp 0812 7963 5002, email SIPROPAMPRESISIMATENG@GMAIL.COM, Facebook, SIPROPAMPRESISIMATENG dan Instagram PRESISIMATENG, sesuai yang tertera digambar. (Jml/amr)