Mateng, 8enam.com.-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembali menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju Tengah, Rabu (12/10/2022).
Kedatangan massa aksi ke Kantor DPRD Mateng membawa tuntutan yang sama saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Mamuju Tengah Senin lalu, yakni minta copot Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) dari jabatannya karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan (Korlap), M Ismail membeberkan proses pembangunan di desa selama ini tidak mengalami kemajuan signifikan.
Hal ini kata Ismail, diakibatkan karena Dinas PMD Mamuju Tengah diduga menitipkan program-program yang dibiayai oleh Alokasi Dana Desa (ADD).
”Kami dari PMII menuntut untuk menurunkan kepala dinas PMD Mateng dan menuntut DPRD mengawasi dengan ketat alokasi dana desa (ADD),” kata M Ismail
Pada kesempatan itu, Ismail juga membacakan empat tuntutan massa aksi yang ditujukan kepada DPRD Mateng yaitu :
Copot Kadis PMD beserta kabid Kabidnya.
Menuntut DPRD untuk mengawasi dengan ketat alokasi dana desa
Menuntut DPRD untuk menertibkan tahapan penyaluran anggaran ke desa sesuai dengan mekanisme yang ada.
Memaksa DPRD untuk melaksanakan PP. 47 tahun 2015 pasal 96 ayat 2 dan PMK No 41/PMK.07/2021 pasal 3 ayat 1 bab 3 tentang alokasi dana APBD sebesar 10 persen ke desa.
Dikesempatan yang sama, Ketua PMII Cabang Mamuju Tengah, Kurniawan Idrus menyatakan, selama ini problematika seluruh BUMDes di Mamuju Tengah masih banyak mengalami kerugian. Hal ini yang harus mesti dikawal dengan ketat, sebab aspek inilah dibutuhkan untuk kemajuan Desa.
“Ketika Desa sudah mampu mendanai dirinya sendiri, inilah sifat atau tujuan daripada diadakan BUMDes. Kita ketahui bersama bahwa dana yang di gelontorkan dari Desa ke BUMDes itu tidak dengan jumlah yang kecil, informasi yang ada itu di angka 100 sampai 120 juta per-BUMDes,” ujar Kurniawan.
Melihat hal tersebut kata dia, perlu dipertanyakan kepada DPRD Mateng tentang alokasi dana APBD 10 persen, mulai dari pembahasan anggaran APBD sampai ketahap penyaluran ke Desa.
”Berdasarkan penyampaian dari pemerintah Kabupaten Mateng, total APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 637,52 milyar lebih. Jika kita amati bersama dari jumlah anggaran APBD yang cukup besar itu diperuntukkan paling sedikit 10 persen untuk Desa, maka total yang harus diterima oleh Desa yaitu Rp.63,752 milyar yang dibagi 54 Desa yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dengan melihat total yang diterima per-Desa harusnya di kisaran Rp 1.180 milyar. Karena itu, hal tersebut mesti dikawal sampai ke Desa sebagai penunjang untuk upaya mensejahterakan masyarakat desa. (zl/amr)