Sabtu , Juli 19 2025
Home / Uncategorized / PJ Gubernur Sulbar Diminta Untuk Minta Maaf

PJ Gubernur Sulbar Diminta Untuk Minta Maaf

Mamuju, 8enam.com.-Buntut dari pernyataannya yang dimuat di salah satu media online, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik diminta untuk minta maaf.

Masram, salah seorang warga yang sempat mengungsi pasca gempa bumi 5,8 SR yang mengguncang Mamuju, menanggapi statemen Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, di salah satu media online.

Masram menilai, pernyataan Akmal Malik ‘Jangan sampai masyarakat Mamuju mengungsi karena berharap bantuan’ dianggap
kurang etis dan kurang tepat.

“Bagaimana mungkin orang mengungsi dan tidur di tenda akibat gempa bumi dinilai mengejar bantuan. Itu anggapan yang tidak tepat. Jadi, semoga saja pernyataan Pak Akmal di salah satu media online itu tidak benar,” kata Masram saat dihubungi wartawan, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, pernyataan seperti itu dapat melukai hati warga korban gempa di Mamuju. Sehingga, Pj Gubernur Sulbar diminta berhati-hati mengeluarkan pernyataan.

“Warga mengungsi karena takut dan trauma. Mereka rela tidur di tenda-tenda darurat karena memang takut. Karena mereka mengungsi, tugas pemerintah memang harus membantu warga. Jadi, jangan keluarkan kata-kata yang tidak enak di hati,” tegas Masram.

“Saya juga mengungsi, dan itu memang karena kita trauma. Kita khawatir ada gempa susulan, kita takut bangunan runtuh, kita takut tsunami. Jadi itu karena kita trauma. Bukan karena berharap bantuan,” tambah dia.

Mantan aktivis 98 itu pun meminta Pj Gubernur Sulbar agar meminta maaf kepada warga korban gempa Mamuju.

“Jadi pemerintah layani saja warga dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu mengeluarkan statemen yang kurang enak didengar,” pungkasnya.(Zk)

Check Also

Petakan Sekolah Yang Rawan Bencana Alam, Disdikbud Akan Lakukan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Gedung SMPN 6 Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu nyaris tersapu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *