Mamuju, 8enam.com.-Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulbar langsung merespon hasil temuan investigasi Serikat Pekerja DPN Perkasa Sulbar.
Bidang Advokasi Konstruksi Serikat Pekerja DPN Perkasa Sulawesi Barat, Riadi Syam mengatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, yang telah menindak lanjuti apa yang menjadi temuan dalam investigasi serikat Pekerja DPN Perkasa Sulbar.
“Dalam surat tertanggal 7 Juni 2022, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, mereka menyebutkan bahwa telah menyampaikan instruksi kepada kontraktor pelaksana untuk segera melakukan sertifikasi, dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikat kompetensi kerja terhadap tenaga kerja konstruksi yang ditemukan dilapangan,” kata Riadi, Jumat (10/6/2022).
Tak hanya itu, Riadi mengungkapkan, pihak balai juga menyampaikan bahwa telah memerintahkan konsultan manajemen konstruksi, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan penggunaan alat pelindung diri.
Meski demikian tentu DPN Perkasa akan tetap melalukan pengawasan secara simultan selama proses berjalannya proyek di sejumlah titik yang ada di Sulawesi Barat.
“Ya kita tunggu langkah kongkrit dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, untuk taat kepada aturan undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dan tentunya DPN Perkasa akan tetap melalukan pengawalan hingga bukan tidak mungkin kami akan tetap turun kelapangan memonitoring langsung pekerjaan yang ada,” terang Riadi. (Rs)