Mateng, 8enam.com.-Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar telah menetapkan harga TBS Kelapa Sawit Senin (30/5/2022).
Harga TBS sawit yang ditetapkan oleh tim penetapan harga sebesar Rp 2,475.932. tapi fakta di lapangan, PKS tidak mematuhi hasil penetapan harga yang ditetapkan oleh tim penetapan harga.
Hal itulah yang memicu petani kelapa sawit di Mamuju tengah menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras), Kamis (2/6/2022).
Massa aksi yang dipimpin oleh Irfan mengawali aksi unrasnya di tugu Benteng Kayu Mangiwang Tobadak, Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
Setelah orasi, massa aksi kemudian menuju Kantor Bupati Mamuju Tengah untuk menyampaikan tuntutannya.
Tiba di kantor Bupati, perwakilan massa aksi diterima oleh asisten III Setda Mateng, Bambang Suparni.
Usai bertemu dengan Asisten III kepada awak media, Irfan menyampaikan, Alhamdulillah respon pemerintah sangat baik, mereka siap menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
Setelah kantor Bupati, pihaknya akan menuju Perusahaan untuk menanyakan apa alasan perusahaan tidak mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan.
“Ketika aksi kita tidak diindahkan atau tidak ada perubahan harga sesuai dengan hasil penetapan, maka insya Allah Jum’at besok akan lebih banyak lagi massanya,” kata Irfan.
Irfan menyampaikan, harga TBS per hari ini menurut informasi ada perusahan yang menurunkan harga TBS dari Rp 1.800 pada tanggal 31 Mei, sekarang menjadi Rp 1.750.
“Ada PKS lain Rp 1.650 dan ada dua PKS Rp 1.700. Jadi memang tidak ada yang mengikuti harga yang ditetapkan. Itulah setelah dari kantor bupati kami menuju perusahaan untuk menanyakan perhitunganya, kita butuh transparan dari PKS,” ujarnya.
“Petani tidak menuntut harga tinggi, tapi petani minta harus sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Amr)