Minggu , Juni 22 2025
Home / Advetorial / Rapat Paripurna, Gubernur : Ranperda Inisitif DPRD Dapat Disetujui Dengan Catatan

Rapat Paripurna, Gubernur : Ranperda Inisitif DPRD Dapat Disetujui Dengan Catatan

Mamuju, 8enam.com.-DPRD Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur Sulawesi Barat atas Penjelasan Pengusul terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD.

Tiga Ranperda inisiatif tersebut masing-masing, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Sulbar. Ranperda tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Sulbar. Dan Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provimsi Sulbar.

Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Senin (14/2/2022) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar H. Abdul Rahim dan dihadir Gubernur Sulbar H. Ali Baal Masdar, Sekprov Sulbar, H. Muhammad Idris, Anggota DPRD Sulbar, Rayu, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Itol Syaiful Tonra, H. Sudirman, Junsetbudi Bombong, A. Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, H. Marigun Rasyid, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, H. Muhammad Jayadi, H. Arif Daeng Mattemmu dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Saat menyampaikan pendapatnya, Gubernur Sulbar mengatakan, pada prinsipnya ketiga Ranperda tersebut dapat disetujui oleh Pemerintah Provinsi untuk dibahas pada tahapan pembicaraan selanjutnya, dengan catatan dilakukan penelaahan secara komprehensif antara Pansus dengan Komisi dan perangkat daerah terkait maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, sehingga peraturan daerah yang nantinya disetujui bersama antara DPRD dengan Pemprov Sulbar dapat dilaksanakan dengan baik demi untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan malaqbi’.

“Kiranya ini dijadikan bahan pembahasan baik dalam Rapat Fraksi maupun Rapat Pansus. Dan kiranya proses pembahasan dan penetapannya dilakukan secara proposional sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulbar,” kata Ali Baal. (Hms/Adv)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *