Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / Cabuli Keponakan di Kebun Sawit, SU Diringkus Krimum Polda Sulbar

Cabuli Keponakan di Kebun Sawit, SU Diringkus Krimum Polda Sulbar

Pasangkayu, 8enam.com.-SU (37) pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, NS (16) yang tidak lain keponakanya sendiri berhasil diringkus Tim Subdit 4 Remaja, anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Kriminal umum Polda Sulbar.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/2/2022), Direktur Krimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember tahun 2020 di Desa Motu Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

Korban yang pada saat itu tinggal serumah dengan pelaku diminta untuk menemani pelaku membeli tabung gas dimalam hari.

Dalam perjalanan, pelaku kemudian secara tiba-tiba membelokkan kendaraan roda duanya kedalam perkebunan sawit, kemudian berhenti dan langsung melakukan pemerkosaan kepada korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah parang.

“Terakhir, pelaku melakukan perbuatannya kepada korban pada bulan mei 2021 di ruang tamu rumah pelaku dan menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di tempat yang berbeda,” ungkap Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijebloskan kedalam rutan Polda Sulbar dan dijerat dengan undang-undang tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 76D Jo. Pasal 81 Ayat (1) Subs. Pasal 76E Jo. Pasal 82 Ayat (2) Undang – Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara. (HPS)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *