Kamis , Oktober 16 2025
Home / Advetorial / Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Kasus Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, Ini Kata Sutinah

Mamuju,8enam.com.-Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi, berharap, pelaku pembakaran kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) segera ditetapkan dan dihukum sesuai UU yang berlaku.

“Sehingga ada efek jera bagi mereka yang merusak fasilitas pemerintah itu,” kata Siti Sutinah Suhardi, Kamis (20/1/ 2022).

Ia mengungkapkan, pembakaran atau pengerusakan kantor Desa Labuang Rano akan menghambat roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Itu juga meresahkan masyarakat yang ada di Labuang Rano,” katanya.

Siti Sutinah Suhardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuang Rano untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga, hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mamuju Sulbar,” kata Sutinah Suhardi. (Eka/red)

Check Also

Angin Kencang Terjang Pesisir Polman, BPBD Sulbar Turun Tangan, Koordinasi Cepat untuk Asesmen Kerusakan Rumah

Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Pusat Pengendali dan Operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *