Mateng, 8enam.com.-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dengan agenda Penyerahan secara resmi Dokumen APBD perhitungan tahun anggaran 2020 sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dipimpin Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras.
Rapat berlangsung di ruang paripurna, Kamis (17/6/2021) dihadiri Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman MT, anggota DPRD Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.
Arsal menyampaikan, secara subtansial LKPJ Bupati tahun anggaran 2020 merupakan progres rekor atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah di akhir periode.
“Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja dijadikan sebagai acuan tindak perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah ditahun-tahun mendatang,” kata Arsal
Lanjut dikatakan Arsal, setelah mempelajari dan melakukan pembahasan serta kajian terhadap LKPJ Bupati Mamuju Tengah tahun anggaran 2020, secara internal dan telah disandingkan dengan LHKP BPK tahun 2020, akhirnya disepakati rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2020,
“Dengan lahirnya rekomendasi DPRD yang tertuang dalam lampiran keputusan DPRD nantinya, diharapkan menjadi masukan yang berarti bagi Pemda dalam rangka untuk melengkapi dan menyempurnakan penyelenggaraan pembangunan dimamuju tengah,” ujarnya.
“Baru hari ini kita dapat mengagendakan penyerahan secara resmi, keterlambatan ini bukan disengaja namun karena kita perlu kehati-hatian,” tutupnya. (A-51)